“Barang siapa yang melalaikan pendidikan anaknya, yakni dengan tidak mengajarkan hal-hal yang bermanfaat serta membiarkan mereka terlantar, maka berarti telah berbuat buruk kepada anak seburuk-buruknya. Kebanyakan anak menjadi rusak adalah disebabkan orang tuanya, karena tidak adanya perhatian kepada mereka, serta tidak diajarkan kepada mereka kewajiban-kewajiban agama dan sunah-sunnahnya.”